3/18/13
21:05
Santet merupakan salah satu peninggalan nenek moyang manusia. Beberapa wilayah didunia seperti di benua Afrika, santet dikenal dengan sebutan vodoo. Selain itu, masyarakat Eropa yang dahulunya anti segala sesuatu berbau non-ilmiah kini mulai mempercayainya. Hal ini dapat kita lihat dari film-film dan juga pengkajian secara ilmiah melalui penelitian yang mereka lakukan. Sedangkan di Indonesia, santet merupakan rahasia umum dikalangan masyarakat. Hampir semua wilayah di Indonesia mengenal istilah ini.
Apa itu santet? Santet merupakan bagian dari ilmu hitam yang bertujuan untuk menyakiti seseorang oleh dukun melalui perantaraan jin/makhluk halus. Seseorang yang telah disantet, biasanya akan terdeteksi setelah seseorang merasakan gejala-gejala penyakit yang tidak bisa terdeteksi secara medis. Untuk menyembuhkannya, seseorang harus pergi ke orang pandai/dukun.
Secara teori, santet sangatlah rumit untuk dijelaskan. Sehingga dalam proses hukumnya, jika seseorang yang terkena santet melapor kepada pihak berwajib (kepolisian), sangatlah sulit untuk diproses. Prinsip dasar hukum yaitu segala sesuatu yang dipermasalahkan harus ada buktinya dan bisa dibuktikan beserta saksi dari kejadian itu sendiri.
Baru-baru ini, DPR RI berencana untuk membahas permasalahan ini dan membuat aturan khusus tentang santet. Melalui peraturan ini diharapkan para pelaku santet dapat diseret ke meja hijau/dipidanakan. Hal ini serta merta mendapat tantangan dari beberapa pihak yang beranggapan bahwa pelaku ilmu santet itu tidak bisa dipidanakan karena bersifat irrasional. Selain itu, peraturan mengenai ilmu santet (jika telah disahkan) akan menjadi permasalahan baru. Karena peraturan ini sendiri dapat menimbulkan fitnah antar warga.
Semoga saja peraturan apa pun yang dirumuskan oleh anggota DPR RI dapat berguna bagi kehidupan bangsa, tidak hanya sekedar kepentingan politik belaka.
Semoga saja peraturan apa pun yang dirumuskan oleh anggota DPR RI dapat berguna bagi kehidupan bangsa, tidak hanya sekedar kepentingan politik belaka.
Label:
Artikel
Artikel Terkait:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Blog Archive
- 2014 (5)
-
2013
(63)
- August(1)
- April(8)
-
March(27)
- Membangun Toko Online Berkualitas di Jejualan.com
- UAN: Menjamin Kualitas Pendidikan?
- PULSK: Jejaring Sosial Indonesia
- Sejarah Tuhan
- Menjadi Guru Multitalenta 2
- Menjadi Guru Multitalenta
- Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan ...
- Quantitative Research Methods in Educational Planning
- DPR RI: Santet Akan Dipidanakan?
- Language Testing and Assessment an advanced resour...
- Modern Experimental Design
- Gratis E-book Master TOEFL Preparation
- Supersemar_Surat Perintah Sebelas Maret
- Biografi Paus ke 266
- Menulis di Kompasiana
- Soeharto_Pemimpin Kontroversial Sang Garuda
- Pengertian Konklaf (The Meaning of Conclave)
- Menghasilkan Uang Dari Internet di AdsenseCamp
- PLAN (Predict, Locate, Add, Note) Gratis Download
- Reading Strategy: Predict, Locate, Add and Note
- Korea: The Bloody War of Two Peninsula Brother
- Makna Pantak Pada Masyarakat Kanayatn
- Dayak Ensilat
- Mengenal Abjad Dengan Tutup Botol Bekas
- The Historical of Sabah_Kesultanan Sulu vs Malaysia
- Cambridge Handbook of Thinking and Reasoning
- Perubahan Rezim dan Politik Etnik di Indonesia_Pol...
- February(16)
- January(11)
Content of E-book Gratis
E-book Gratis
Loading...
0 komentar:
Post a Comment
Please submit your comment about this article. You may also join this site or fill a guestbook/buku tamu. Hopefully, this article would be useful for everyone. Thank you.